Adiwiyata (Green School) merupakan salah satu program kementrian negara lingkungan hidup yang memiliki tujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan serta juga kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 pada Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata menyatakan bahwa sekolah adiwiyata merupakan sekolah yang peduli serta berbudaya lingkungan dan juga program adiwiyata ialah suatu program untuk dapat mewujudkan sekolah yang peduli serta juga berbudaya lingkungan.

Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna adalah sebagai salah satu tempat yang baik serta juga ideal yang diperoleh segala ilmu pengetahuan dan juga beragai norma dan etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dalam menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. SMAN 3 MERAUKE adalah salah satu sekolah ADIWIYATA di Kabupaten Merauke