Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan untuk mengukur kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil. PAS merupakan salah satu ujian yang harus ditempuh setiap tahun ajaran, bersama dengan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Tujuan PAS adalah untuk:
- Mengevaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran
-
- Mengetahui daya serap peserta didik pada kompetensi dasar yang telah dijalani selama satu semester
-
- Mengetahui ketuntasan belajar siswa